Yang Hyun Suk Diselidiki Polisi Atas Dugaan Perjudian di Luar Negeri

Rizki Adis Abeba | 8 Agustus 2019 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Belum selesai perkara dugaan praktik mediasi prostitusi, mantan pimpinan YG Entertainment, Yang Hyun Suk, kembali disebut-sebut dalam kasus pelanggaran hukum lainnya. Pada Kamis (08/09) Yang Hyun Suk diduga terlibat dalam praktik perjudian.

Yang Hyun Suk dikatakan telah melakukan praktik perjudian di luar Korea. Menurut hukum yang berlaku di Korea, praktik perjudian merupakan hal yang melanggar hukum meski dilakukan di luar negeri.

Menangapi kabar ini, Satuan Tugas Kejahatan Intelektual Kepolisian Daerah Seoul menyatakan sudah mendapatkan informasi dan akan menelusuri lebih dalam. “Kami sudah diberikan informasinya, jadi kami akan memulai investigasi dari dalam. Namun dia (Yang Hyun Suk) belum ditetapkan sebagai tersangka (untuk kasus perjudian),” ungkap perwakilan kepolisian.

Menurut kabar yang berkembang, Yang Hyun Suk diketahui melakukan perjudian dengan nilai uang sebesar 1,3 miliar won atau senilai 15,2 miliar rupiah di luar negeri. Dalam Undang-Undang yang berlaku di Korea, tindakan tersebut bisa dijatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Saat ini Yang Hyun Suk ditetapkan sebagai tersangka tanpa penahanan untuk kasus dugaan mediasi prostitusi terhadap beberapa investor asing pada tahun 2014 silam. Namun Yang Hyun Suk belum berkomentar mengenai tuduhan perjudian yang kini dialamatkan kepadanya. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait