Divonis Bersalah, Mantan Kekasih Goo Hara Dijatuhi Hukuman Percobaan

Rizki Adis Abeba | 30 Agustus 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus perseteruan Goo Hara dengan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum, akhirnya mencapai babak final. Pada Kamis (29/8) Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Oh Duk Shik, menjatuhkan vonis hukuman untuk Choi Jong Bum.

Hakim memutuskan Choi Jong Bum bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 3 tahun. Ini berarti jika Choi Jong Bum tersandung kasus hukum dalam kurun waktu tiga tahun maka ia akan langsung dikenakan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Kasus perseteruan Goo Hara dan Choi Jong Bum bermula ketika Choi Jong Bum melaporkan Goo Hara ke kepolisian atas tuduhan tindakan kekerasan. Belakangan diketahui kalau Choi Jong Bum juga melakukan serangan fisik terhadap Goo Hara saat keduanya bertengkar.

“Tuan Choi Jong Bum yang pertama kali meminta putus. Setelah mabuk, dia pergi ke rumah korban (Goo Hara) dan menemukan korban sedang tdur. Dia membangunkannya dan complain mengenai perilaku korban sebelum situasi memburuk dan berubah menjadi aksi saring memukul dan mencakar. Melihat foto-foto kejadian itu, korban juga mengalami luka cakar yang parah. Kami menyimpulkan bahwa korban mengalami luka-luka akibat kekerasan yang ia lakukan akibat membela diri,” terang hakim Oh Duk Shik.

Tidak hanya terlibat pertengkaran fisik, Choi Jong Bum juga mengancam akan menyebarkan video hubungan seksualnya dengan Goo Hara ke media. “Pandangan kami terhadap situasi ini adalah Choi Jong Bum sangat marah karena luka yang ia lihat di tubuhnya dan ia mengatakan pada korban bahwa ia akan mengirimkan video yang membuatnya tidak mungkin mengejar karier di dunia hiburan,” jelas hakim Oh Duk Shik lagi.

Pengadilan memutuskan Choi Jong Bum bersalah atas empat dari lima dakwaan yang diajukan terhadapnya. Dia dibebaskan dari tuduhan memfilmkan tubuh korban tanpa izin. Hakim Oh Duk Shik menyebutkan, “Korban memang tidak memberikan persetujuan tertulis, tetapi tidak tampak seolah terdakwa menentang kehendak korban.”

Dalam penilaian mereka terhadap kasus ini, pengadilan menyimpulkan, “Selama proses perpisahan dengan kekasihnya, Choi menyebabkan cedera pada korban serta menerima luka di wajahnya sendiri. Dia marah tentang hal ini dan mengancam akan menghubungi media untuk mengakhiri karier korban. Dengan membuatnya berlutut dan perilaku lainnya, ia menyebabkan penderitaan serius pada korban yang merupakan seorang selebriti wanita.”

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait