Polisi Tak Temukan Bukti Tindakan Mediasi Prostitusi, Yang Hyun Suk Akan Bebas?

Rizki Adis Abeba | 20 September 2019 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar mengejutkan datang dari perkembangan kasus dugaan mediasi prostitusi yang ditujukan kepada mantan pimpinan YG Entertainment, Yang Hyun Suk. Pada Jumat (20/09), Divisi Detektif Khusus Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan rencana mereka untuk menghapuskan dakwaan terhadap Yang Hyun Suk dalam kasus mediasi prostitusi. Apa sebabnya?

Polisi mengatakan dalam penyelidikannya tidak menemukan adanya kesaksian soal keterlibatan Yang Hyun Suk dalam mediasi prostitusi yang diduga terjadi dalam tiga periode berbeda: Juli, September, dan Oktober 2014.

“Tidak ada kesaksian yang mengatakan adanya hubungan seksual yang terjadi di Korea pada 9 Juli 2014. Namun, ada kesaksian bahwa terhadi hubungan seksual di luar negeri pada Oktober 2014. Namun sulit untuk menetapkan kejadian itu sebagai pelacuran ketika kami mengumpulkan kesaksian peserta lain dan mengingat suasana seperti liburan (pada saat kejadian),” ungkap kepolisian.

Dari penyelidikan dan penyitaan terhadap rekening keuangan YG Entertainment, kepolisian juga menyatakan bahwa meski mereka menemukan transfer uang, tidak ada cukup bahan untuk membuktikan kecurigaan mediasi prostitusi.
 
Dalam periode Juli hingga Oktober 2014, memang ada tanda terima yang mengkonfirmasi Yang Hyun Suk bertemu dengan investor dari Asia Tenggara. Namun, tidak ada tanda terima yang dapat langsung dihubungkan ke pelacuran. Selain itu, terungkap bahwa para investor membayar sebagian besar biaya hiburan sendiri saat mengunjungi Korea.
 
Polisi menambahkan, mereka juga belum dapat secara langsung menyelidiki Jho Low, pengusaha asal Malaysia yang menjadi salah satu klien Yang Hyun Suk, karena saat ini dia masih menjadi buron yang dicari oleh Interpol. 

Polisi juga memastikan mereka telah memeriksa para wanita penghibur yang dihadirkan dalam perjamuan yang digelar Yang Hyun Suk dan para calon investor asing. “Kami telah selesai menyelidiki semua orang termasuk 13 wanita yang menghadiri pertemuan di Korea dan 10 wanita yang menemani mereka di luar negeri. Kami mengkonfirmasi para wanita melalui informasi kedatangan dan keberangkatan luar negeri serta memeriksa kesaksian para wanita yang menghadiri pertemuan di Korea,” ungkap kepolisian.

Polisi melanjutkan, “Karena masalah undang-undang pembatasan, kami meneruskan rekomendasi untuk non-dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan sampai sekarang dan mempertimbangkan waktu yang diperlukan kejaksaan untuk meninjau kasus ini. Kejaksaan akan membuat keputusan akhir melalui penyelidikan lebih lanjut,” tandas kepolisian.

Apakah ini berarti Yang Hyun Suk akan bebas dari jeratan hukum? 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait