Agensi Park Ji Hoon Ungkap Hukuman untuk Penyebar Fitnah dan Komentar Jahat

Rizki Adis Abeba | 9 Oktober 2019 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komentar pedas warganet dan berita fitnah yang disebarkan di dunia maya ditanggapi secara serius oleh mantan personel Wanna One, Park Ji Hoon. Pada Rabu (9/10) agensi Park Ji Hoon, Maroo Entertainment, mengumumkan status hukum kasus laporan terhadap warganet yang menyebarkan fitnah dan komentar buruk terhadap Park Ji Hoon di dunia maya.

“Halo, ini Maroo Entertainment. Pertama-tama, kami ingin berterima kasih kepada penggemar yang terus melaporkan (isu ini) kepada kami dan atas kesabaran mereka. Kami menulis ini untuk menginformasikan kepada kalian tentang status terkini atas tindakan hukum kami untuk melawan gosip bohong dan komentar jahat yang ditulis untuk Park Ji Hoon. Saat ini kami telah mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang telah menyerang Park Ji Hoon,” ungkap perwakilan Maroo Entertainment.

Hingga saat ini agensi Park Ji Hoon masih terus menghimpun bukti-bukti dengan memonitor berbagai pemberitaan dan komentar warganet di media sosial, serta menerima aduan dari penggemar. Semua postingan telah ditinjau, dan agensi Park Ji Hoon telah mengajukan gugatan resmi dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

“Warganet yang memfitnah artis kami telah dipanggil oleh polisi untuk diinterogasi, dan mereka sekarang menunggu untuk diteruskan ke jaksa. Kami meminta pengertian Anda tentang pemberitahuan yang terlambat ini, karena kami berupaya mengungkap identitas para tersangka,” beri tahu agensi Park Ji Hoon.

“Untuk melindungi artis kami di masa depan, kami akan terus memantau distribusi kebohongan, serangan pribadi, atau perilaku fitnah yang tidak pandang bulu yang melampaui opini pribadi, dan kami akan mengambil tindakan hukum,” tegas agensi Park Ji Hoon.

Mereka juga memastikan tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian secara damai terhadap para pelaku. Selain itu, agensi Park Ji Hoon juga akan melakukan tindakan hukum serupa terhadap warganet yang mengunggah komentar jahat sejak tahun lalu.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait