Polisi Mengajukan Surat Perintah Otopsi Terhadap Jenazah Sulli

Rizki Adis Abeba | 15 Oktober 2019 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meski polisi telah menginformasi penyebab kematian Sulli akibat tindakan bunuh diri, pada Selasa (15/10), sumber dari kantor polisi Seongnam Sujeong yang menangani kasus Sulli mengungkapkan rencana mereka untuk mengajukan permintaan otopsi terhadap jenazah Sulli.

“Kami berencana untuk melakukan otopsi jika keluarga (Sulli) menyetujuinya,” ungkap perwakilan kepolisian.

Kendati demikian, beberapa sumber dari kepolisian Seongnam Sujeong menungkapkan hingga saat ini mereka belum mendapatkan persetujuan keluarga. Polisi juga menyebutkan otopsi terhadap Sulli dirasa perlu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sulli.

“Kami belum menerima persetujuan dari keluarga Sulli, tapi kami sudah mengajukan permintaan otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sulli. Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung kepada apakah permintaan tersebut disetujui (keluarga Sulli),” jelas perwakilan kepolisian.

Selain mendapat persetujuan keluarga, polisi juga harus mendapatkan izin dari pengadilan sebelum melakukan prosedur otopsi terhadap Sulli.

Sebelumnya, pada Senin (14/10) Sulli ditemukan tewas oleh sang manajer di apartemennya di kawasan Seongnam. Setelah melakukan olah TKP, polisi menyatakan Sulli meninggal dunia akibat tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan bukti adanya tindakan kriminal. Polisi juga menemukan sebuah catatan di rumah Sulli namun polisi memastikan itu bukan surat wasiat atau pesan bunuh diri, melainkan buku catatan harian Sulli. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait