Jungkook BTS akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Tabrakan Mobil

Rizki Adis Abeba | 8 November 2019 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jungkook BTS sepertinya harus bersiap menghadapi masalah hukum akibat insiden kecelakaan mobil pada 2 November lalu. Pada Jumat (08/11), kepolisian Yongsan Seoul mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memesan Jungkook untuk menjalani proses pemeriksaan.

Polisi menyebut Jungkook diduga bersalah karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.

Sebelumnya, pada 4 November lalu Jungkook telah mengakui dirinya terlibat dalam kecelakaan minor. Pada saat itu mobil sedan yang dikendarai Jungkook menabrak sebuah taksi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan, baik Jungook dan sang pengemudi taksi hanya menderita luka-luka ringan.

Polisi telah menyatakan Jungkook tidak terbukti mengemudi dalam kondisi mabuk. Jungkook pun tidak langsung menjalani proses hukum karena polisi menunggu hasil diagnosa kesehatan korban sebelum menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara itu agensi Jungkook, Big Hit Entertainment, sebelumnya juga menyatakan bahwa Jungkook telah menyelesaikan insiden tersebut dengan cara kekeluargaan dan telah mencapai kesepakatan untuk tidak memperpanjang kasus ini ke jalur hukum. Namun polisi menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak berkaitan dengan proses pemeriksaan yang terus berjalan.

“Jungkook akan diperiksa karena ada konfirmasi yang menyatakan bahwa sang supir taksi menderita luka-luka. Perjanjian damai adalah urusan pribadi dan tidak ada hubungannya (dengan pemeriksaan polisi),” jelas kepolisian. Namun kepolisian belum mengumumkan jadwal pemanggilan Jungkook untuk melakukan interogasi.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait