Agensi Umumkan Status Laporan Hukum Kang Daniel Terhadap Penulis Komentar Jahat

Rizki Adis Abeba | 16 Desember 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Agensi KONNECT Entertainment merilis kabar terkini mengenai perkembangan proses hukum terhadap para haters dan penulis komentar jahat untuk Kang Daniel. Pada Senin (16/12), perwakilan agensi menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan babak pertama telah mencapai tahap akhir.

“Halo, ini KONNECT Entertainment. Sebelumnya kami telah menyatakan bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat tanpa kompromi atau tindakan pencegahan terhadap posting jahat seperti pencemaran nama baik, pelecehan seksual, pelanggaran privasi, dan penyebaran informasi palsu mengenai Kang Daniel. Saat ini kami ingin memberi tahu Anda perkembangan tindakan hukum per 16 Desember,” ungkap perwakilan agensi Kang Daniel.

Sejak September lalu, agensi Kang Daniel telah mengumpulkan bukti-bukti yang dihimpun dari tim pencari fakta dan dibantu oleh penggemar yang kemudian dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam dengan jeratan Pasal 311 Undang-Undang Pidana dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara atau denda sebesar dua juta won atau senilai 24 juta rupiah.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua penggemar yang telah mengirimi kami email tentang situasi ini. Setelah putaran pertama pengaduan, kami menerima lebih dari empat ribu laporan selama tiga bulan. Kami akan terus mengambil tindakan terhadap komentator jahat dan memastikan tindakan hukum demi membayar dukungan dan kerja keras dari para penggemar,” tandas agensi Kang Daniel.

Kang Daniel sendiri saat ini masih menjalani proses istirahat dari semua kegiatan promosi setelah agensi mengumumkan bahwa ia mengalami gangguan panik dan kecemasan pada awal Desember lalu.

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait