Lindungi TWICE dari Netizen, JYP Entertainment Ajukan 37 Tuntutan Hukum

Ari Kurniawan | 21 Agustus 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Agensi JYP Entertainment serius menyikapi netizen yang menuliskan fitnah dan komentar buruk terhadap girl grup andalan mereka, TWICE.

JYP mengumumkan kepada meia sejauh mana upaya hukum yang mereka ambil untuk melindungi kesembilan personel TWICE dari tangan-tangan jahil di dunia maya. JYP mengajukan 37 tuntutan hukum kepada para netizen. 

“Usaimenyelidiki kasus dari para netizen yang menuliskan dan mempublikasikan komentar jahat serta menyebarkan informasi palsu tentang TWICE, kami telah mengajukan total 37 tuduhan hingga Agustus tahun 2020 ini,” demikian keterangan resmi JYP, seperti diberitakan Soompi, Kamis (20/8).

Tak hanya menyangkut komentar negatif di media sosial, tuntutan hukum yang diajukan JYP juga mencakup kasus komunitas dan blog tertentu yang memiliki postingan yang sangat tidak pantas yang dinilai mencemarkan nama baik TWICE.

“Terkait hal ini, agensi akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan, berdasarkan hukum perdata dan hukum pidana,” ungkap JYP.

Lebih lanjut, JYP menegaskan tidak akan mentolerir atau memberi keringanan pada netizen-netizen jahat, demi melindungi artis-artis yang bernaung di bawah mereka.

“Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa memberikan keringanan hukuman, terhadap tindakan seperti mengunggah komentar jahat dan menyebarkan informasi palsu yang mencemarkan nama baik artis kami dan menghalangi aktivitas promosi mereka".
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait