Dituntut Perusahaan Jepang, Block B Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Kontrak

Panditio Rayendra | 24 Oktober 2013 | 16:29 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - UPAYA Block B untuk bangkit dari keterpurukan patut diacungi jempol. Usai bermasalah dengan manajemen, merebut posisi nomor 1 di acara musik bergengsi, Block B mendapat apresiasi perancang busana untuk jalan di atas catwalk.

Tapi jalan untuk terus naik rupanya masih menemui ganjalan. Perusahaan hiburan jepang, Be Japan tiba-tiba menuntut Jaehyo dkk karena dianggap mangkir dari kewajiban. Tuntutan itu memang secara resmi dilayangkan pada manajemen Very Good Entertainment yang pernah menaungi Block B dan manajemen baru Seven Season. Tapi tetap saja nama grup hip hop tersebut ikut terbawa-bawa.

Be Japan Selasa (22/10) lalu menuntut kedua manajemen karena dianggap tak memenuhi pembayaran atas konser Block B di Jepang. Be Japan mengikat kontrak dengan Very Good Entertainment awal tahun ini untuk menampilkan grup tersebut dalam sebuah konser. Be Japan bahkan sudah menghabiskan dana sebesar 2 milyar rupiah.

Seperti dilansir soompi, Very Good Entertainment sendiri telah merilis pernyataan resmi yang mengharapkan kesepakan damai dengan Be Japan. Very Good Entertainment juga mengaku terkejut karena tuntutan itu dilayangkan saat mereka tengah berada dalam pertengahan pembahasan untuk menyelesaikan masalah.

Very Good Entertainment juga meminta maaf atas kejadian tersebut. "Kami meminta maaf dan menyesal Block B dan Seven Season terjebak dalam situasi yang tidak ada hubungannya dengan mereka."

Seven Seasons sudah menjelaskan tidak tahu menahu soal hal tersebut sampai tuntutan dilayangkan. Yang lebih rumit lagi, sesungguhnya Very Good Entertainment pun hanya merupakan agensi peralihan yang bertugas menangani permasalahan Block B dengan manajemen awal, Stardom Entertainment. ?

Seven Seasons pun merasa seharusnya pihak Very Good Entertainment tidak bertanggung jawal atas kontrak yang terjadi sebelum mereka menangani Block B. Sungguh rumit, semoga masalah selesai dengan baik-baik.

(hari/yb)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait