Menikah dengan Pangeran Harry, Apa Gelar yang Akan Disandang Meghan Markle?

Agestia Jatilarasati | 18 Mei 2018 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry dihelat besok, Sabtu 19 Mei 2018. Setelah menikah dengan sang pangeran, gelar apakah yang akan disandang Meghan Markle?

Spekulasi mengenai gelar yang bakal disematkan pada Meghan Markle telah bermunculan sejak kabar pernikahan dengan Pangeran Harry tersebar. Banyak yang menduga Meghan Markle akan dianugerahi gelar Princess Henry of Wales. Namun ternyata gelar Princess atau Putri tidak bisa disandang oleh orang yang bukan terlahir dalam keluarga kerajaan. Gelar tersebut hanya bisa digunakan oleh keturunan langsung anggota keluarga kerajaan seperti Putri Charlotte, yang merupakan anak kedua Kate Middleton dan Pangeran William.

Lalu apa gelar yang akan diberikan kepada Meghan Markle? Dilansir The Telegraph, gelar yang paling mungkin disandang Meghan Markle adalah Duchess of Sussex.

Sesuai tradisi kerajaan, anggota pria dari keluarga kerajaan akan menerima gelar setelah menikah. Dan pada pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle, gelar yang masih kosong dan dianggap sebagai pilihan yang paling mungkin adalah Duke of Sussex.

Duke atau Adipati merupakan gelar tertinggi dalam kebangsawanan Inggris. Karena Pangeran Harry adalah keturunan langsung dari Ratu Elizabeth II, maka ia akan mendapat gelar Duke seperti sang kakak Pangeran Willian yang bergelar Duke of Cambridge.

Oleh karena Pangeran Harry mendapat gelar Duke of Sussex, maka Meghan Markle otomatis bergelar Duchess of Sussex. Hal ini senada dengan Kate Middleton yang mendapat gelar Duchess of Cambridge.

(ges/bin)

Penulis : Agestia Jatilarasati
Editor: Agestia Jatilarasati
Berita Terkait