Digugat Rp 4,2 Miliar karena Wanprestasi, Begini Reaksi Jefri Nichol

Ari Kurniawan | 3 Maret 2020 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerja. Dalam gugatannya, Falcon Pictures menuntut Rp 4,2 miliar kepada Jefri.

Mengenai kabar pelanggaran wanprestasi itu, Jefri Nichol akhirnya buka suara. Menurut pria berusia 21 tahun itu, dirinya belum menerima surat pemberitahuan terkait masalah wanprestasi.

"Kalau untuk tuntutan Falcon Pictures sendiri aku belum dapat surat apa pun, taunya dari sosial media dan belum baca suratnya. Jadi belum bisa kasih komentar apa-apa," kata Jefri Nichol di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Karena itu, Jefri Nichol belum berani mengambil kesimpulan soal gugatan Rp 4, 2 miliar.  "Nggak bisa kasih komentar apa-apa. Belum baca suratnya," tegasnya mengulangi.

Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak dengan membintangi 4 judul film di luar produksi  Falcon Pictures.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait