Pangeran Harry - Meghan Diminta Kembalikan Gelar Kerajaan: Mereka Tak Butuh Itu

Binsar Hutapea | 24 Desember 2020 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Awal Januari lalu, Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan mundur dari Kerajaan Inggris. Salah satu konsekuensinya, pihak Kerajaan kemudian melarang mereka menggunakan gelar yang disandang untuk kebutuhan profesional. 

Pada Maret nanti, Ratu Elizabeth II akan mengevaluasi status Pangeran Harry dan Meghan Markle dalam Kerajaan Inggris dan kemudian membuat keputusan yang permanen. Meski begitu, sudah banyak suara bermunculan agar Ratu Elizabeth II melucuti gelar kerajaan yang disandang pasangan yang menikah pada Mei 2018 itu.

Ketimbang dicopot, sejumlah pengamat Kerajaan Inggris menyarankan agar Duke dan Duchess of Sussex sebaiknya mengembalikan gelarnya saja. 

"Saya pikir terbuka kemungkinan mereka diterima kembali oleh Kerajaan Inggris, tapi kecil sekali. Saya tertarik melihat apakah pihak Kerajaan akan mencopot meraka atau seperti yang saya inginkan, mereka (Pangeran Harry dan Meghan Markle) mengembalikan gelar itu," kata komentator Kerajaan Inggris, Eva dalam Podcast HeirHeads.  

"Saya pikir mereka sudah membuktikan tak membutuhkan gelar itu," timpal Tom, masih di Podcast HeirHeads. 

"Saya merasa menyerahkan gelar akan membuat mereka terbebaskan, tak ada lagi rantai yang selama ini membelenggu mereka," ujarnya.

 Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan mundur dari Kerajaan Inggris dengan alasan ingin mandiri secara finansial. Setelah mundur, mereka pindah ke Kanada dan kemudian pindah lagi ke Amerika Serikat. Keduanya mengaku pindah karena ingin membesarkan anaknya, Archie, layaknya orang biasa. 

Belum lama ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat sejumlah kontrak kerja dengan perusahaan besar seperti Netflix dan Spotify. Nilai kontraknya mencapai triliunan rupiah. Mengacu pada besarnya nilai kontark itu, keinginan mereka untuk mandiri secara finansial tampaknya sudah terpenuhi. 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait