Suami Delia Septianti Pernah Divonis 7 Bulan Penjara

Administrator | 4 November 2013 | 14:01 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SETELAH melangsungkan akad nikah Pada 25 Oktober 2013 lalu, saat ini Delia Septianti seharusnya diselimuti kebahagiaan.

Tapi, mantan vokalis band Ecoutez itu justru dihampiri kabar kurang mengenakkan. Muncul berita bahwa suaminya, Tofan Putra Unggul, pernah mendekam di penjara akibat kasus kepemilikan senjata api.

Informasi ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Djaniko Girsang.

"Setelah diperiksa di daftar register perkara pidana, tercatat perkara atas nama terdawa Tofan Putra Unggul. Yang bersangkutan melakukan tindak pidana, memiliki senjata api tanpa izin. Sidang perdananya 22 Mei 2012," jelas Djaniko kepada Bintang Online di kantornya, Senin (4/11) siang.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Tofan dengan hukuman satu tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No: 12 Tahun 1951.

Dalam pembacaan vonis yang digelar pada 18 Juli 2012, hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhi hukuman tujuh bulan penjara, potong masa tahanan.

"Keputusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap pada 22 Juli 2012, karena kedua belah pihak (terdakwa dan jaksa) tidak ada yang mengajukan banding," tegas Djaniko.

Kisah cinta Delia dengan Tofan terbilang cukup singkat. Tak sampai setahun kenal dan pacaran.

Delia sendiri sempat mengakui keputusannya untuk nikah sedikit terburu-buru.

"Banyak yang bilang sih (buru-buru), ketemu dua kali dia langsung jujur apa maksudnya dekati aku. Tiga minggu pacaran langsung ketemu orangtua saya. Mama saya feeling-nya oke, langsung lanjut," ungkapnya saat ditemui wartawan sepekan sebelum pernikahan.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait