Pernikahan Pangeran Harry - Meghan Markle Sulit Terjadi 81 Tahun Lalu, Kenapa?

Andira Putri | 28 November 2017 | 10:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle siap melangsungkan pernikahan pada musim semi 2018. Keputusan mereka untuk menikah langsung menghebohkan publik.

Pangeran Harry dan Meghan Markle dinilai mendobrak tradisi. Jika mereka hidup dan menjalin cinta 81 tahun lalu, pernikahan mereka bisa tidak terjadi. Status Meghan Markle yang janda dari kalangan rakyat biasa dengan latar belakang Katolik bisa menghalanginya.

Ini berkaca pada kisah Edward VIII dan Wallis Simpson seperti dilansir The Atlantic. Edward VIII naik tahta sebagai raja pada tahun 1936. Di saat yang sama, Edward VIII ingin menikahi janda sekaligus sosialita dari Amerika Serikat bernama Wallis Simpson.

Pernikahan mereka sulit digelar karena Gereja Inggris melarang pernikahan dimana mantan pasangan seseorang yang sudah bercerai masih hidup. Sementara Edward VIII sendiri merupakan Pemimpin Tertinggi Gereja Inggris.

Isu bertambah pelik ketika publik disebut tidak akan menerima Wallis Simpson sebagai ratu. Edward VIII kemudian memberikan usul, yaitu pernikahan tetap terjadi, namun Wallis Simpson tidak menjadi ratu seperti dilansir BBC. Usulnya ditolak oleh Perdana Menteri dan petinggi negara-negara Commonwealth.

Akhirnya Edward VIII memutuskan untuk melepas tahtanya pada akhir 1936. “Saya merasa mustahil untuk mengemban tanggung jawab berat dan melaksanakan kewajiban sebagai Raja tanpa bantuan serta dukungan perempuan yang saya cintai,” tutur Edward VIII seperti dikutip dari The Atlantic.

Edward VIII lalu menikahi Wallis Simpson setahun kemudian. Pasangan ini menetap di Perancis setelah Perang Dunia II. Sementara tahta Raja diberikan kepada George VI, adik Edward VIII sekaligus ayah Ratu Elizabeth II.

(dira/ari)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait