Charles jadi Raja Inggris, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle dapat Gelar Ini

Redaksi | 9 September 2022 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratu Elizabeth II meninggal dengan damai di Balmoral, Skotlandia  pada Kamis (8/9) waktu setempat. Setelah sang Ratu wafat, Charles naik takhta menggantikan ibunya menjadi penguasa monarki Inggris. Sementara istrinya, Camilla Parker Bolwles menjadi permaisuri.

Di sisi lain, Pangeran William dan Kate Middleton bertambah gelarnya. Selain Duke dan Duchess of Cambridge mereka juga menyandang Duke dan Dochess of Cornwall yang sebelumnya dipegang Charles dan Camilla. William dan Kate juga menyandang titel Prince dan Princess of Wales. Gelar yang terakhir pernah disandang Putri Diana, ibunda William. 

Lalu bagaimana dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Menurut The Evening Standard, tidak ada perubahan gelar besar untuk Duke dan Duchess of Sussex, bahkan ketika ayah Pangeran Harry, Charles, kini menjadi raja dan akan disebut sebagai Raja Charles III.

Sebagai putra Raja Charles, gelar Pangeran Harry tidak berubah, meskipun saudaranya Pangeran William kini menjadi Duke of Cornwall .

Meski begitu, Pangeran Harry kini naik di urutan kelima dalam urutan takhta kerajaan Inggris setelah Charles, William, Pangeran George, dan Pangeran Louis.

Sementara itu, ada perubahan signifikan dari segi gelar untuk anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle. Setelah Charles naik menjadi Raja, Archie Harrison dan Lilibet Diana berhak menyandang gelar pangeran dan putri.

Masih belum diketahui  apakah anak-anak Pangeran Harry dan Meghan akan menggunakan gelar pangeran dan putri.

Adapun Pangeran Harry dan Meghan terakhir kali  bertemu Ratu Elizabeth II pada bulan Juni ketika mengunjungi Inggris untuk merayakan Platinum Jubilee-nya.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait