Raja Charles Harus Bayar Uang Sewa Rumah 12 Miliar ke Pangeran William, Ini Sebabnya

Redaksi | 6 Oktober 2022 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran William tidak hanya mendapatkan gelar kerajaan baru setelah Raja Charles naik takhta. Ia juga mewarisi banyak hal setelah menyandang Prince of Wales dan Duke of Cornwall, gelar yang sebelumnya dipegang Charles.

Menurut Hello!, saat menjadi Duke of Cornwall, Charles menghasilkan pendapatan sebesar 26 juta dolar AS atau sekitar Rp394 miliar berkat investasi yang dilakukannya. Investasi itu dilakukan Charles sebagai Duke of Cornwall, bukan sebagai pribadi.

Salah satu yang diwariskan kepada William sebagai Duke of Cornwall adalah properti Highgrove House di Gloucestershire. Rumah tersebut merupakan salah satu rumah favorit Charles.

Nah, karena rumah tersebut sekarang dipegang William, maka ia berhak membebankan biaya sewa tahunan sebesar 800 ribu dolar AS atau Rp12 miliar kepada ayahnya karena menggunakan rumah itu.

"Ini adalah pembalikan peran yang menarik. Sebagai bagian dari perombakan dalam hierarki dan garis suksesi, William sekarang mengambil peran ayahnya sebagai Duke of Cornwall, dan dengan itu muncullah Duchy of Cornwall," kata reporter kerajaan Roya Nikkhah seperti dilansir Hello! 

"Itu berarti portofolio tanah dan properti, sebagian besar di barat daya negara, dipegangnya. Itu termasuk Highgrove House, yang merupakan rumah pribadi Charles di Gloucestershire dan, sebagai bagian dari itu, ada pengaturan sewa yang menarik," ungkapnya.

"Charles harus membayar putranya 800 ribu dolar AS setahun sebagai bagian dari sewa itu. Jadi ayah yang membayar putranya, ini sesuatu yang menarik," pungkasnya

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait