Jalani Pembaptisan, Meghan Markle Sah Jadi Anggota Gereja Kerajaan

Agestia Jatilarasati | 8 Maret 2018 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle akan digelar pada 19 Mei mendatang. Menikahi keluarga kerajaan, tentu banyak hal yang harus dipersiapkan Meghan Markle, salah satunya adalah menjalani pembaptisan untuk menjadi bagian dari Gereja Inggris.

Seperti dilansir oleh People, Meghan Markle disebutkan baru saja menjalani pembaptisan untuk menjadi bagian dari Church of England atau Gereja Inggris. Kabar tersebut terkuak setelah kolumnis senior Kerajaan Inggris, Richard Kay mengungkapkan hal tersebut kepada Daily Mail.

Pembaptisan yang berlangsung selama 45 menit tersebut dilakukan di Royal Chapel yang terletak di Istana St. James di London, Inggris dan dipimpin oleh Uskup Agung Canterbury, Justin Welby.

Sang calon suami, Pangeran Harry setia menemani Meghan Markle menjalani prosesi pembaptisan tersebut. Sang calon mertua, Pangeran Charles beserta istrinya, Puteri Camilla pun turut menghadiri upacara tersebut.

Tak hanya Meghan Markle, Kate Middleton pun menjalani pelayanan secara pribadi di Gereja Inggris beberapa minggu sebelum pernikahannya dengan Pangeran William dihelat pada 2011 silam.

Sebenarnya Meghan Markle sendiri tumbuh dengan ajaran Episcopalian yang dalam beberapa hal memiliki kemiripan dengan Gereja Inggris. Namun, pembaptisan ini dilakukan karena Gereja Inggris merupakan gereka negara yang memiliki otoritas tersendiri. Setelah dibaptis, kini Meghan Markle bisa menjalani Komuni Suci bersama Pangeran Harry.

(ges / wida)

Penulis : Agestia Jatilarasati
Editor: Agestia Jatilarasati
Berita Terkait