Dugaan Penistaan Agama, Sule Dilaporkan ke Polisi

Redaksi | 24 November 2022 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sule dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (23/11), terkait dugaan penistaan agama. Laporan Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah) terdaftar dengan nomor LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," kata Syahrul.

Selain Sule, Syahrul juga melaporkan Budi Dalton dan Mang Saswi. Kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin, mengatakan laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube yang mengartikan istilah Miras sebagai Minuman Rasulullah.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin.

Budi Dalton sempat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yang dianggap keliru. Terkait adanya video permintaan maaf tersebut, pihak AMPERA mengaku belum tahu.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait