Dugaan Penistaan Agama, Sule Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ikut Tertawa

Redaksi | 24 November 2022 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah) melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mangsaswi, ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan agama. Laporan mereka diajukan Rabu (23/11), dan terdaftar dengan nomor LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini dipicu ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube yang mengartikan istilah Miras sebagai Minuman Rasulullah. 

"Kami melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," kata Syahrul Rizal, perwakilan dari AMPERA.

Dalam video tersebut, hanya Budi Dalton yang menyebut Miras sebagai minuman Rasulullah. Sule dan Mangsaswi tidak berkata apa-apa. Kendati demikian mereka dianggap harus ikut bertanggungjawab karena ikut tertawa.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin, kuasa hukum Syahrul.

Budi Dalton sempat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yang dianggap keliru. Terkait adanya video permintaan maaf tersebut, pihak AMPERA mengaku belum tahu.

"Sepanjang yang kami ketahui, belum ada. Kemarin, kalau nggak salah, dia cuma meng-upload status temannya, dan itu bukan dia. Itu tidak ada merasa bersalah," ujar Syahrul.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait