Tak Terima Putusan Cerai, Suami Roro Fitria Bakal Ajukan Banding

| 7 Desember 2022 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Roro Fitria. Dalam amar putusannya, makim juga menyerahkan hak asuh anak kepada Roro. 

Andre Irawan, suami Roro Fitria, tak begitu saja menerima putusan hakim. Ia pun mempertimbangkan untuk mengajukan banding. 

"Nanti akan dipertimbangkan. Kita kan ada batas waktu 14 hari untuk mempertimbangkan keputusan itu," ucap kuasa hukum Andre, Wiryahadi Purwanto, usai sidang putusan. 

Untuk nafkah hadhanah sebesar Rp.5 juta per bulan, Andre Irawan mengaku sama sekali kewajiba. Andre menganggap sebagai kewajiban sebagai ayah terhadap anaknya. Sementara, untuk nafkah iddah dan mut'ah, Andre merasa keberatan. 

"Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban saya ya, pasti kita akan berikan. Malah, kalau kita orangtua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih," kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mewajibkan Andre Irawan untuk memberikan nafkah iddah kepada Roro Fitria sebesar Rp.15 juta dan nafkah mut'ah sejumlah Rp.25 juta. 

Penulis :
Editor:
Berita Terkait