Pesan Menohok Tamara Bleszynski untuk Kakak yang Menggugatnya Rp 34 Miliar

Indra Kurniawan | 2 Februari 2023 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tamara Bleszynski memang belum buka suara terkait gugatan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski. Namun sejak kasus itu menjadi konsumsi publik, Tamara tak berhenti membuat postingan di Instagram yang seolah menyindir sepak terjang kakaknya tersebut.

Teranyar, siang tadi, Kamis (2/2), Tamara memposting kutipan pengacaranya, Djohansyah, yang diambil dari pemberitaan sebuah media. Tidak ketinggalan, ibu dari dua anak itu menyertai postingannya dengan tulisan sindiran di bagian caption.  

Dia menyorot aksi kakaknya yang dianggap kaya raya namun meributkan biaya pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski, hingga menggugat adik paling bungsu ke pengadilan. Ryszard sendiri diketahui tinggal di California AS, berprofesi sebagai pengusaha.

"Yess...selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup, Kakak Tua Kaya Raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikah ngeributin biaya pengobatan," sindir pemilik usaha Teh Manis di kawasan Canggu, Bali. 

"Padahal itu untuk ayahnya sendiri, sekarang nuntut adik bungsnya 34 ember?? Duh, duh.. Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK Kak?" tanyanya. 

Pertanyaan Tamara, "Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?"

Tamara Bleszynski lebih lanjut menyinggung Ryszard yang seharusnya berbagi kepada adiknya, bukan malah menuntut. 

"Kak kak, kalau dah kaya raya seperti kakak, mestinya berbagi kak ... bukan malah ngeRampok adik bungsu yang jualan es teh??" kata Tamara. 

Dalam postingan berikutnya dia membagikan gambar siluet seseorang yang di dalam tubuhnya tidak hanya terdapat segala macam jenis makanan tapi juga beberapa lembar uang kertas yang dia lumat juga.

"Perut orang serakah layaknya tak punya dasar yang tak kan pernah puas."

Seperti diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi. Kasus bermula ketika 26 Desember 2001, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. 

Namun Tamara disebut tidak membayarnya hingga sekarang. Pada awalnya, Ryszard disebut tidak pernah memikirkan hal tersebut. Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard dan dua orang lain ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi. Ryszard juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Angka itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan. Tamara sendiri siap menghadapi gugatan kakaknya tersebut. Sidang perdana menurut rencana digelar pada Rabu (8/2) mendatang dengan agenda mediasi.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait