Venna Melinda Bolak-balik Bilang Mau Gugat Cerai, Ternyata Keduluan Ferry Irawan

Indra Kurniawan | 9 Februari 2023 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tepat satu bulan pasca peristiwa dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di sebuah hotel di daerah Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/2) Ferry Irawan secara resmi mendaftarkan permohonan cerai talak kepada Venna Melinda ke Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan.

Pendaftaran permohonan cerai talak itu dilakukan oleh pihak Ferry Irawan melalui layanan pendaftaran perkara secara e-court. Rabu (8/2) kemarin, kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga, beserta adik Ferry, Maya mendatangi Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan dalam permohonan cerai talak tersebut. 

Dalam permohonan cerai talak tersebut, Ferry tak menuntut pembagian harta gano-gini dengan Venna. Ferry kata Sunan hanya ingin segera bercerai karena kecewa harkat dan martabatnya sebagai pria telah dijatuhkan oleh Venna. 

Langkah Ferry mendaftarkan permohonan cerai talak tanpa gembar-gembor terlebih dahulu sangat mengejutkan. Ini bertolak belakang dengan Venna Melinda.

Sejak awal kasus itu bergulir, Venna bolak-balik menyatakan segera mengurus cerai dengan Ferry. Namun hingga Senin (6/2) Venna diketahui belum mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama. 

Dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Venna menyatakan draf gugatan perceraian sudah lengkap sehingga siap diajukan ke pengadilan.

"Alhamdulillah drafnya sudah selesai. Kemudian sudah saya pelajari, insya Allah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai," kata Venna yang dinikahi Ferry pada Maret 2022.

Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasusnya (ari kurniawan/tabloidbintang.com)

Kapan gugatan akan dilayangkan, Venna enggan menjelaskan secara rinci. Ia hanya mengatakan pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Hotman Paris menambahkan karena kesibukannya, dia belum sempat mengajukan ke pengadilan.

Kasus dugaan KDRT terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri. Venna yang mengaku mengalami KDRT oleh suaminya membuat laporan ke Polda Jawa Timur. Hanya dalam hitungan hari, dilakukan penahanan terhadap Ferry Irawan. Berkas tahap pertama perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tampaknya tidak lama lagi segera disidangkan.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait