Once Dilarang Bawakan Lagu Dewa 19, Ada Sanksi Pidana Jika Melanggar

Ari Kurniawan | 28 Maret 2023 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Pelarangan tersebut, kata Ahmad Dhani, berkaitan dengan rencana Dewa 19 menggelar tur keliling Indonesia hingga akhir tahun ini. Once sendiri tidak ikut dalam rangkaian konser tersebut.

"Pelarangan ini dimaksudkan menjaga kemurnian lagu Dewa 19 selama konser, serta pemberian hak eksklusifitas kepada EO yang mengajak kami," kata Ahmad Dhani, kepada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3).

Ahmad Dhani larang Once bawakan lagu Dewa 19. (Ari/tabloidbintang.com)

Menurut Ahmad Dhani, larangan yang ia sampaikan tentu memiliki sanksi jika dilanggar. Terkait hal ini, Dhani meminta Ali Lubis selaku kuasa hukumnya untuk memaparkan. 

"Pastinya ada sanski pidana dan perdata dalam pelarangan ini. Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidananya itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara. Tergantung pada pasal yang termuat di UU," jelas Ali Lubis.

"Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," sambungnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait