Terancam Dideportasi, Bagaimana Nasib Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Supriyanto | 29 Maret 2023 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle terancam kena deportasi dari pemerintah Amerika Serikat. Kabar tersebut muncul semenjak sang pangeran mengungkap masa lalunya di memoar Spare soal narkoba. 

Tanpa disadari, pengakuan Harry dalam memoar yang dirilis 10 Januari 2023 tentang penggunaan kokain, ganja dan magic mushroom mendapat sorotan pihak berwenang keimigrasian.

Apalagi Amerika diketahui sebagai negara yang sangat ketat dengan aturan terkait perizinan tinggal, khususnya pada pengguna narkoba. Tak ada pengecualian bahkan bagi anggota kerajaan.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika soal Pangeran Harry dan Meghan Markle di deportasi.

Sampai saat ini, masalah visa merupakan ranah pribadi sehingga keputusan dari kejadian ini tak akan diumumkan ke publik.

"Pencatatan visa adalah rahasia dalam Sectio 222 (f) dari Immigration and Nationality Act (INA), sehingga kami tak bisa menjelaskan detail dari kasus visa seseorang," ujar salah seorang staf pemerintah AS.

Pakar Kerajaan Inggris, Angela Levin menyayangkan Meghan Markle yang dinilai  tidak mengingatkan Harry soal narkoba yang bisa menghilangkan hak untuk tinggal di Amerika Serikat.

"Dia (Meghan) bertanggung jawab seperti yang kita tahu, tapi tak mengatakan 'hati-hati, karena jika kau bicara terlalu banyak soal narkoba, kau bisa kena masalah," Angela Levin.

Permasalahan yang terus membelit Harry dan Meghan Markle dikhawatirkan dapat membahayakan nasib anak-anak mereka.

Dilansir dari Sky News, Esther Krakue, seorang penulis dan penyiar menyebutkan  perilaku Harry dan Meghan bisa membahayakan anak-anak mereka.

"Akan ada dampak sehubungan dengan ini jika dalam skenario terburuk Harry ditolak secara permanen untuk tinggal di AS. Dia tidak akan punya pilihan selain datang ke Inggris, ada juga implikasi untuk anak-anaknya," kata Esther.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait