Ari Wibowo Klaim Punya Bukti Dugaan Perselingkuhan Inge Anugrah

Ari Kurniawan | 5 Juni 2023 | 13:23 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Ari Wibowo dengan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6). Baik Ari maupun Inge tidak hadir dalam persidangan kali ini dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. 

Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, mengatakan pembacaan gugatan cerai dari kliennya selaku penggugat, batal dilakukan karena adanya masalah administrasi. Selain itu ada juga perubahan pada isi gugatan.

"Mulanya hanya percekcokan yang tak bisa diselesaikan, kami akan masukan detil tentang orang ketiga," kata Ricky usai sidang.

Ari Wibowo (tabloidbintang.com)

Menurut Ricky, kliennya memasukan unsur orang ketiga setelah Inge terus membela diri tak punya Pria Idaman Lain (PIL). 

"Kan dari kemarin mbak Inge bilang tidak ada orang ketiga. Nah dalam gugatan ini kami cantumkan hal tentang orang ketiga, kami ada buktinya," ucapnya.

Bukan asal tuduh, Ricky memastikan pihaknya memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan Inge. 

"Ada lah buktinya. Cuma yang bisa kami sampaikan, mas Ari punya bukti file dugaan orang ketiga (perselingkuhan) ini. Nanti kami akan lampirkan dalam bentuk surat," bebernya.

Sebelumnya, Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 April 2023. Gugatan Ari teregistrasi nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait