MUI Minta KPI Berikan Sanksi Pada 4 Program Ramadan karena Melanggar

Supriyanto | 11 April 2024 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Empat program Ramadan 2024 yang tayang di tiga televisi diduga melakukan pelanggaran. Keempat program tersebut adalah Pesbukers Ramadhan (ANTV), Berkahnya Ramadhan (Trans TV), Sahur Lebih Segerrr (Trans7) dan Pas Buka FM(Trans7).

Hal tersebut berdasarkan pengaduan dari MUI melalui Tim Pantauan Tayangan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Informasi dan Komunikasi.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Infokom MUI, Rida Hesti menyebutkan berdasarkan hasil pantauan tim pada tahap kedua selama kurun waktu 25 Maret hingga 3 April 2024 ditemukan  sejumlah potensi pelanggaran yang ditemukan.

Pelanggaran yang dilakukan keempat program tersebut diantaranya, body shaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak.

"Potensi pelanggaran seperti ini terulang dan seakan tidak mau belajar dari koreksi publik," kata Rida Hesti dalam siaran pers.

Rida Hesti mengatakan bahwa ketiga stasiun televisi itu belum sepenuhnya memenuhi catatan dan koreksi perbaikan temuan tim pada pantauan tahap satu.

Meski demikian, Rida juga mengapresiasi sebagian program stasiun televisi yang tidak lagi memuat program yang terindikasikan adegan fisik laki suka sama laki (LSL) sebagaimana dalam hasil pantauan tahap satu.

Atas temuan dugaan pelanggaran tersebut, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas.

Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi apabila memang terbukti melanggar, sesuai level pelanggaran ketiga stasiun televisi tersebut.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait