Sudah Tidak Bisa Diakses Penggunanya, Ini Alasan Amerika Blokir TikTok di Negaranya

Supriyanto | 19 Januari 2025 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat pada Minggu (19/1) mulai pukul 10.30 waktu setempat. Sebanyak 170 juta pengguna aplikasi video berbagi itu di Amerika sudah tidak bisa mengaksesnya lagi.

Pemblokiran TikTok setelah diberlakukannya undang-undang dari  pemerintah Amerika melalui keputusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding. 

Pengguna yang mencoba mengakses TikTok dan aplikasi edit video, CapCut di kawasan Amerika Serikat langsung menerima pesan bertuliskan:

“Kami menyesalkan undang-undang AS yang memblokir TikTok mulai berlaku pada 19 Januari, dan terpaksa kami untuk menghentikan layanan sementara,” tulis pengumuman di aplikasi TikTok.

Sejak 2020, aplikasi layanan video berbagi TikTok mendapat sorotan pemerintah AS. Mereka menuding aplikasi buatan China itu berpotensi mengancam keamanan sosial, dikarenakan pengelolaan data pengguna AS.

Undang-undang yang disahkan tahun lalu akhirnya memutuskan untuk melarang aplikasi ini, kecuali ByteDance menjual kepemilikannya kepada perusahaan berbasis di AS.

Keputusan ini tentunya memengaruhi jutaan pengguna TikTok di AS aktif menggunakan aplikasi ini, baik untuk hiburan dan bisnis. 

Sementara itu, ByteDance berkomitmen untuk mengupayakan solusi agar TikTok dapat kembali diakses oleh penggunanya.

Aplikasi edit video CapCut juga ikutan diblokir bagi pengguna mereka di Amerika Serikat. Hal ini karena aplikasi edit video tersebut dimiliki oleh ByteDance.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait