Saksi dari Baim Wong Ungkap Wanita dan Pria Bukan Muhrim Berduaan di Kamar
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Dalam sidang kali ini, pihak Baim Wong menghadirkan bukti dan saksi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Paula Verhoeven.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan bahwa dua saksi baru dihadirkan untuk memberikan kesaksian yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
Dari dua saksi yang baru dihadirkan, dijelaskan bahwa mereka melihat seorang wanita berada di satu tempat bersama seorang laki-laki yang bukan muhrimnya.
"Saksi yang kita ajukan dua, jadi total 12 orang saksi yang pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ujar Fahmi Bachmid.

"Dan ini adalah Pengadilan Agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam," tambahnya.
Di luar dua saksi tadi, Fahmi juga menyebutkan adanya bukti tambahan berupa video yang berkaitan dengan urusan anak. Video tersebut menunjukkan situasi di mana anak Baim Wong tidak ingin berinteraksi dengan seseorang, dan akhirnya dibawa kembali oleh Baim Wong.
"Video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang, jadi dibawa balik sama Baim," jelas Fahmi.
Sidang akan dilanjutkan dua pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Paula Verhoeven.