Pengacara Nikita Mirzani Sebut Lolly Tak Melakukan Perlawanan saat Dipindahkan dari RS Polri
TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal pemindahan Laura Mezani atau Lolly, anak Nikita Mirzani, dari Rumah Sakit Polri. Menurut Fahmi, pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Nikita Mirzani.
"Saya atas nama ibunya, Nikita Mirzani. Saya berkirim surat. Saya meminta anak tersebut ditempatkan tempat yang lebih eksklusif. Itu atas permintaan saya," ujar Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Proses pemindahan dilakukan pada Jumat (17/1), pukul 23:00 WIB. Dalam penjemputan tersebut, selain Fahmi Bachmid, turut hadir Kanit PPA dan beberapa anggota keluarga Nikita Mirzani.
"Pada hari Jumat saya datang ke Rumah Sakit Polri, ditemani oleh budenya. Saya minta sama budenya untuk turun tangan. Saya telepon Nikita, 'Kamu ikut Nik? Telepon budemu'," jelas Fahmi.
Lolly terlebih dahulu diajak bicara oleh budenya sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga yang diwakili oleh Fahmi Bachmid. "Setelah itu, saya minta anak itu ada ditempatkan di tempat yang sangat-sangat eksklusif. Lebih istimewa lagi tempatnya," tambah Fahmi.
Fahmi memastikan tidak ada perlawanan dari Lolly selama proses pemindahan. "Tidak ada (perlawanan), happy-happy saja. Saya ada 4 mobil. Mobil yang pertama itu adalah orang yang dipercaya Niki supaya ada di situ," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Bachmid juga menegaskan bahwa Lolly, yang berusia di bawah 18 tahun, masih dianggap sebagai anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. "Laura itu anak yang berumur. Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, itu masih anak. Menurut KUH Perdata, itu belum dewasa," terangnya.