Penjelasan Raffi Ahmad Soal Utangnya yang Mencapai Rp 136 Miliar

Ari Kurniawan | 4 Februari 2025 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, memiliki total harta kekayaan yang mencengangkan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Raffi tercatat mencapai lebih dari Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568. Meski begitu, Raffi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 136.055.312.674.

Dalam acara FYP Trans7, Senin (3/2), Irfan Hakim sempat menanyakan langsung kepada Raffi tentang besaran utangnya tersebut. Raffi menjawab dengan santai dan mengungkapkan bahwa sebagai seorang pengusaha, memiliki utang adalah hal yang wajar.

"Ya namanya juga pengusaha, ada aja utangnya," ujar Raffi Ahmad. "Kalau dilunasin bisa aja sih sebenarnya," lanjut suami Nagita Slavina itu sambil tertawa kecil.

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad merasa harus transparan mengenai jumlah harta yang dimilikinya. Menurut Raffi, harta yang tercatat di LHKPN adalah hasil dari kerja kerasnya selama 25 tahun berkecimpung di dunia hiburan. Setelah menjadi pejabat negara, dirinya pun diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebagai bagian dari prosedur yang harus diikuti.

"Soalnya gini... kebetulan untuk klarifikasi aja, memang hasil kerja keras itu semuanya insyaallah bisa membuahkan hasil. Saat memang jadi pejabat, kita harus melaporkan LHKPN," ungkap Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad juga mengungkapkan bahwa semua harta yang tercatat di LHKPN adalah hasil dari jerih payahnya di dunia entertainment dan bisnis. Sebagai seorang selebriti yang sukses, dia telah berkarya sejak tahun 2000 dan kini telah memiliki berbagai bisnis yang turut menyumbang pada harta kekayaannya.

"Ya... ini udah jadi peraturan karena sudah jadi pejabat negara. Kita laporkan apa yang memang kita ikuti prosedur," lanjutnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait