Sidang Cerai Baim Wong Ditunda, Paula Verhouven Belum Siapkan Saksi
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhouven di Pengadilan Ahama Jakarta Sekatan, Rabu (5/2) siang ditunda. Sidang dengan agenda pembuktian dari pihak termohon yakni Paula ditunda lantaran belum siap.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong mengatakan, pihak Paula Verhoeven minta sidang ditunda sampai minggu depan.
“Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula. Tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohon meminta penundaan dalam waktu satu minggu,” ujar Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan.
Sidang pembuktian dari pihak Paula Verhoeven itupun akan digelar pada pekan depan.
“Jadi tadi sidang sudah dibuka dan ditutup kembali dengan memutuskan sidang dilanjutkan pada tanggal 12 (Februari), hari Rabu, Minggu depan, dengan agenda yang sama dengan pembuktian dari termohon,” pungkas Fahmi Bachmid dengan tergesa-gesa.
Sementara itu soal saksi dari Baim Wong, Fahmi Bachmid menyebut sudah selesai. Total, ada belasan saksi serta puluhan bukti yang dihadirkan.
"Dari Baim sudah selesai. Sudah tidak ada lagi bukti, sudah cukup 83 bukti, 12 (saksi)," ucapnya.
Jika nantinya dari Paula Verhoeven sudah memberikan saksi dan bukti, agenda berlanjut ke pembuktian.
"Kita lihat saja buktinya apa semua," kata Fahmi Bachmid.
Selanjutnya, agenda sidang kembali digelar pada Rabu 12 Februari 2025.
Sebelumnya, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven setelah mengaku dikhianati. Selama proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong menghadirkan beberapa saksi fakta dan sakai ahli.