Respons WAMI Soal Konflik Agnez Mo dan Ari Bias yang Sudah Diputuskan Pengadilan

Supriyanto | 5 Februari 2025 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perselisihan Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terkait hak cipta sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.

Putusan hakim terkait Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar menuai pro dan kontra. 

Menanggapi masalah royalti karya cipa yang sedang ramai dibicarakan, Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyampaikan sikapnya.

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian atau Adi KLa Project mengatakan, pihaknya menghormati individu yang memperjuangkan haknya dengan menempuh jalur hukum sesuai prosedur

"Kami harus menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting," kata Adi Adrian dalam konferensi pers WAMI di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

"Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya dan saya berharap semua bisa mengapresiasi itu, boleh dong?" terang Adi KLa Project.

Adi Adrian menambahkan, kasus Adi Bias yang menuntut Agnez Mo membayar denda karena menyanyikan karyanya tanpa izin menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia. Meski Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah mengeluarkan putusan, Agnez Mo masih ada upaya untuk banding.

"Kami ingin tahu bagaimana hukum akan berbicara dalam kasus ini, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau justru dikabulkan," terang Adi Adrian.

WAMI juga mengapresiasi langkah Ari Bias yang memilih jalur hukum untuk menuntut haknya.

"Harus dihargai usahanya menuntut hak melalui peradilan, bukan dengan cara premanisme, ini adalah jalan yang benar, yaitu melalui proses hukum," ucap Adi Adrian.

Makki Ungu, selaku petinggi WAMI ikut memberi tanggapan.  Menurutnya, kasus Agnez Mo vs Ari Bias akan menjadi role model di industri musik Indonesia.

"Peristiwa antara Ari Bias dan Agnez ini akan menjadi referensi bagi generasi mendatang dan memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari," ungkap Makki Ungu.

"Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik," pungkas Makki Ungu.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait