Bela Agnez Mo, Cita Citata: Sejak Kapan yang Nyanyi yang Bayar Royalti?
TABLOIDBINTANG.COM - Pedangdut Cita Citata turut berkomentar atas sengketa royalti yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Seperti diketahui, pengadilan menyatakan Agnez Mo harus membayar royalti senilai Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja", ciptaan Ari, tanpa izin.
Melalui unggahan di Instagram Stories, Cita Citata menilai keputusan ini tidak lazim dan menimbulkan tanda tanya. Ia mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan seorang penyanyi membayar royalti kepada pencipta lagu.
"Sejak kapan yang nyanyi yang bayar royalti? Harusnya promotor dan EO yang bayar ke LMKN/LMK lalu ke pencipta lagu/label. Ini pengadilan lucu!" tulis Cita Citata.
Cita Citata merasa keputusan tersebut cukup aneh, karena selama ini para promotor dan penyelenggara acara yang berperan dalam pembayaran royalti. Menurutnya, langkah pengadilan ini harus dipertimbangkan lebih lanjut, terutama dalam konteks peraturan dan mekanisme yang berlaku di industri musik Indonesia.

Sebagai informasi, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias. Agnez Mo terbukti menggunakan lagu tersebut untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari penciptanya. Oleh karena itu, ia diwajibkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar sebagai bentuk kompensasi kepada Ari Bias.
Selain Cita Citat, sejumlah penyanyi dan musisi juga sempat menyuarakan keherannya atas putusan yang dikeluarkan pengadilan. Sebut saja Melly Goeslaw, Armand Maulana, hingga pedangdut Kristina.