Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani: Ah, Biasa Aja
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Niki pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/2)
Mengenai laporan yang dilayangkan Reza Gladys, Nikita Mirzani mengaku tidak merasa terkejut. "Ah biasa aja, nggak ada syok-syok," ujarnya.
Nikita Mirzani merasa laporan tersebut tidak masuk akal, dan menilai tuduhan yang dilayangkan padanya sangat tidak berdasar. "Cuma lucu aja gitu, ada orang kayak begitu itu lucu aja," tambahnya.
Nikita juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal Reza Gladys. "Nggak kenal, nggak mau tau, nggak mau dekat. Tapi maunya nge-review," kata janda tiga anak itu.
Ia juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya diperas dalam kasus ini, karena menurutnya, ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun. "Siapa yang diperes? Dia ngomong nggak kalau diperes?" ujarnya.

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tidak membuatnya merasa terbebani. Ia merasa cukup santai dan siap menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. "Santai aja, tadi kebanyakan ngobrolnya sama polisi. Kalau ditanya, ya saya jawab," ucapnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya menerima puluhan pertanyaan selama pemeriksaan. "Ada 58 pertanyaan yang diterima Niki terkait laporan," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Selain itu, Reza juga melaporkan mereka terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.