Otto Hasibuan Tanggapi Insiden Firdaus Oiwobo Naik Meja Persidangan

Ari Kurniawan | 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, memberikan tanggapan terkait insiden yang terjadi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Insiden tersebut melibatkan kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, yang naik ke atas meja di ruang sidang. Otto Hasibuan menyayangkan tindakan tersebut, yang menurutnya sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang advokat.

"Ternyata ada orang naik ke atas meja. Saya sebagai advokat prihatin sekali karena itu sangat tidak bisa dibenarkan. Profesi advokat adalah profesi yang terhormat. Nah, kehormatan itu tidak mungkin kita dapat dari orang lain, kecuali kita sendiri menunjukkan kehormatan kita," ujarnya, di bilangan Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2).

Otto menilai bahwa tindakan Firdaus yang naik ke atas meja bukan hanya tidak sesuai dengan etika profesi, tetapi juga mencemarkan nama baik profesi advokat secara keseluruhan. 

"Ini mencemarkan nama baik profesi. Selain itu, ini juga merupakan tindakan penghinaan kepada pengadilan. Kalau kita tidak menghormati pengadilan, pasti akan mengalami degradasi hukum," tambah Otto.

Di sisi lain, Otto Hasibuan juga mengungkapkan bahwa dia tidak ingin terlibat dalam konflik hukum yang sedang berlangsung antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris. Menurut Otto, sebagai Ketua Umum Peradi, dirinya harus tetap netral dan tidak berpihak pada salah satu pihak dalam kasus hukum yang sedang terjadi.

"Saya posisinya netral tidak berpihak pada salah satu. Biarkan mereka menyelesaikannya," tegasnya.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa profesi advokat adalah profesi yang memiliki kehormatan tinggi dan harus dijaga oleh setiap orang yang menggelutinya. Tindakan seperti yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo dapat merusak citra profesi ini dan menciptakan ketidakpercayaan di mata masyarakat terhadap dunia hukum. Oleh karena itu, Otto mengimbau agar seluruh advokat selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap tindakannya, baik di dalam maupun di luar ruang sidang.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait