Ari Bias Ungkap Ada Penyanyi dan EO yang Membayar Royalti Langsung Kepadanya
TABLOIDBINTANG.COM - Ari Bias menang dalam gugatan yang dilayangkan terhadap Agnez Mo, terkait royalti. Dalam putusan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez wajib membayar denda senilai Rp 1,5 miliar karena melanggar hak cipta, membawakan lagu tanpa izin pencipta.
Putusan tersebut membuat industri musik tanah air geger. Banyak yang menyayangkan putusan hakim, tapi ada juga yang mendukung Ari Bias dalam menuntut haknya.
Ari Bias mengungkap, ada banyak penyanyi yang mau menghargai karyanya. Mereka izin bahkan membayarkan royalti secara langsung ketika hendak menyanyikan lagunya.
“Ada beberapa waktu itu, Kris Dayanti banyak konsernya di Kuala Lumpur, di Indonesia, dan ada Reza Artamevia juga,” ungkap Ari Bias kepada wartawan, belum lama ini.
Bayaran yang diterima Ari Bias, langsung dari penyanyi-penyanyi yang disebutkan. Ia mendapat bayaran senilai Rp 5 juta untuk tiap lagu yang akan dinyanyikan.
Meski demikian, Ari Bias pun menjelaksan penetapan nominal untuk bayaran izinnya itu.
“Sebenarnya angka Rp 5 juta per lagu yang saya minta itu juga nggak saya patok harus segitu. Misalnya, ada yang minta negoisasi dan ada juga yang ini kan masih promo nih belum ada job, yaitu pasti saya gratiskan,” terang Ari Bias.
Selain penyanyi, ada beberapa event organizer (EO) musik juga telah secara langsung meminta izin dan membayarkan royalti langsung ke Ari Bias.
“Jadi ada konser-konser yang sudah bayar royalti, Synchronize Fest, ada konser-konser semesta itu bayar ke saya, manajemen Kris Dayanti nya ya,” pungkas Ari Bias.