Sempat Mangkir, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Siang Ini

Supriyanto | 13 Februari 2025 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TikToker Vadel Badjideh dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (10/2) siang. Namun karena alasan sakit, polisi langsung melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (13/2).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyebutkan, Vadel akan diperiksa terkait lapiran Nikita Mirzani yang melibatkan Laura Meizani, putrinya.

"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (12/2).

"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, jam 09.30 WIB," tambah Nurma Dewi.

Pihak penyidik belum menerima konfirmasi dari pihak Vadel soal panggilan kedua. Namun Nurma Dewi menyebut Vadel diwajibkan hadir untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terlapor.

"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.

Saat dikonfirmasi, Razman Atif Nasution kuasa hukum Vadel memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan. Razman menyebut Vadel didampingi tim kuasa hukum bakal hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (13/2) siang.

"Vadel karena kesibukkan saya dan tim hukum, saya sampaikan saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis. Berarti tanggal 13, ini suratnya sudah dikirim ke saya, jadi digeser ke hari Kamis pada 13 pukul 13.00 WIB," tegas Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan VA atau Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait