Razman dan Firdaus Owiobo Minta Maaf ke MA, Akui Khilaf Bikin Ricuh di Ruang Sidang
TABLOIDBINTANG.COM - Razman Arif Nasution bersama Firdaus Owiobo datang ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (17/2) siang. Razman dan rombongan tiba ke MA pukul 11.30 WIB.
Kedatangan mereka untuk meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.
Hal ini dilakukan sang pengacara berdasarkan hasil sidang kode etik DPN Peradi Bersatu pada Jumat (14/2) lalu.
"Setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras teguran keras, baik lisan dan tertulis, kamu menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran-jajaran di bawahnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan jajaran-jajaran di bawahnya."
"Ibu Ketua Majelis Hakim dan dua anggota majelis serta Pengadilan dan Panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus kami serta seluruh aparatur yang ada di lingkungan pengadilan negeri Jakarta Utara," ungkap Razman Arif Basution di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Razman menyerahkan surat permintaan maaf kepada Ketua MA dan seluruh jajaran peradilan. Ia berharap, permohonannya bisa mendapat respons positif dari Mahkamah Agung.
"Jadi kami tadi dengan Pak Lecu sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," terang Razman.
Razman mengungkapkan bahwa ia khilaf dalam tindakannya yang mengundang polemik.
"Karena seyogyangnya, kami sebagai manusia tempatnya salah dan kekhilafan. Kami tentu tidak ada maksud untuk merendahkan suatu lembaga atau penguasa, apalagi mefitnah atau mencemarkan," beber Razman Arif Nasution.
Selain mengakui kesalahannya, pengacara 54 tahun tersebut tak ingin menyimpan dosa jelang Bulan Ramadhan. Kini Razman melunak dan berharap permohonan maafnya diterima.
Senada dengan Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo juga mengirimkan surat permintaan maaf bersama organisasi yang menaunginya, Feradi WPI.
"Kami tidak bermaksud untuk membela diri tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami, karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa jadi menjelang bulan puasa ini kami mengajukan permohonan maaf yang seikhlas-ikhlasnya," kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo juga berharap, permohonan maaf mereka kali ini bisa mengaktifkan kembali surat advokatnya.
Diketahui, surat advokat Razman dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon dan surat advokat Firdaus dibekukan Pengadilan Tinggi Banten.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution membuat gaduh persidangan lantaran majelis hakim memutuskan persidangan digelar secara tertutup.
Razman Arif Nasution mengamuk tak terima, dia menduga majelis hakim bersekongkol dengan Hotman Paris sebagai saksi pelapor.