Pengacara Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Pernah Bantah Tuduhan Perselingkuhan 

Ari Kurniawan | 13 Maret 2025 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Ditemui usai sidang,  kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, kembali menekankan dugaan perselingkuhan Paula, yang jadi salah satu dadar gugatan yang dilayangkan kliennya.

"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, dugaan perselingkuhan tersebut tidak pernah dibantah oleh Paula Verhoeven. "Artinya, secara diam-diam, persoalan tersebut dibenarkan. Karena sampai detik hari ini tidak ada satupun saksi yang membantah persoalan tersebut. Dan orang yang disebut-sebut (sebagai pria idaman lain) tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," lanjut Fahmi.

Fahmi juga menyoroti bahwa bukti-bukti yang selama ini dihadirkan oleh pihak Paula dianggap tidak relevan dengan tuduhan perselingkuhan yang disampaikan oleh Baim. "Bukti-bukti yang dihadirkan Paula selama ini pun dinilai tak berkaitan dengan tuduhan Baim. Saksi orang yang selama ini disebut-sebut sebagai perselingkuhannya tidak dihadirkan untuk menjernihkan, untuk membantah," kata dia.

Fahmi menegaskan bahwa sikap Paula yang tidak membantah tuduhan perselingkuhan tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan secara diam-diam. "Di dalam hukum, tidak membantah itu adalah pengakuan secara diam-diam. Berarti perselingkuhan itu terbukti secara sah di dalam persidangan ini," pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait