Pemain Angling Darma Sumbangkan Rp10 Juta Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

Supriyanto | 16 April 2025 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Angling Darma di Indosiar, Sekar Arum Widara ditangkap karena kasus penyebaran uang palsu. Polisi menemukan barang bukti printer khusus, kertas khusus uang dan uang palsu senilai Rp 223 juta pecahan 100 ribuan.

Dalam pemeriksaan, kepada penyidik Sekar Arum mengaku sempat menyumbang uang palsu tersebut Masjid Istiqlal melalui kotak amal di bulan Ramadab kemarin.

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan belum lama ini.

Wanita 41 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku menyumbangkan uang palsu Rp 10 juta ke kotak amal di Masjid Istiqlal.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," jelas Teddy Rohendi.

Teddy menegaskan uang 10 juta yang dicemplungkan Sekar Arum ke kotak amal Masjid Istiqlal adalah uang palsu. Sampai saat ini, Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seorang teman. Polisi pun masih terus mendalami kasus penyebaran uang.

"Di satu sisi tahu sebenarnya (uang yang digunakan palsu). Cuman kan masih pengakuan, masih nggak tahu, nggak tahu," terang Teddy Rohendi.

Sebelnya, Sekar Arum diamankan satpam mal di Kemang, Jakarta Selatan pada 2 April 2025 setelah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu tersebut pada Rabu, 2 April 2025. 

Sekar Arum lalu diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.  Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait