Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi Demi Nama Baik Keluarga

Ari Kurniawan | 22 April 2025 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rayen Pono memastikan akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025 mendatang. Langkah ini ia ambil untuk membela nama baik keluarga besarnya setelah marganya dipelesetkan menjadi "Rayen Porno" oleh pentolan Dewa 19 tersebut.

Rencana laporan ini diketahui dari unggahan Rayen di Instagram, yang juga menunjukkan bahwa ia sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum.

"Iya benar, Rabu (23/4) saya akan buat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri," kata Rayen Pono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/4). "Laporannya ini penghinaan marga ya ke Mabes Polri," tambahnya.

Rayen mengaku secara pribadi sebenarnya sudah memaafkan Ahmad Dhani. Namun, ia menyayangkan karena Dhani sempat kembali menyebut nama "Rayen Porno" saat debat dua minggu lalu.

"Secara personal sudah dimaafkan. Tapi pas debat dua minggu lalu, kan Dhani mengulang lagi menyebut 'Rayen Porno'. Di situ keluarga gua gak terima," jelas mantan personel Pasto itu.

Rayen pun mengaku sempat bingung untuk melanjutkan ke jalur hukum karena hubungan pertemanan di dunia musik. Namun dorongan dari keluarga besarnya di Ambon dan NTT membuatnya mantap untuk melapor.

"Ya sempat berpikir lah gua, masa teman gua musisi yang lain gua bela, keluarga sendiri engga. Akhirnya ya gua memutuskan membela keluarga gua yang marga Pono sudah dihina."

Dalam prosesnya, Rayen Pono tidak melayangkan somasi lebih dulu kepada Ahmad Dhani. Ia menilai permasalahan ini sudah bukan lagi soal permintaan maaf, melainkan ada unsur pelanggaran hukum.

"Kalau somasi kan meminta permintaan maaf, kalau ini udah engga ada urusan permintaan maaf sebenarnya, ya udah kita anggap melanggar hukum ada konsekuensinya, udah itu aja lah," tegas Rayen.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait