Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerai
TABLOIDBINTANG.COM - Paula Verhoeven resmi mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya sebagai nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami, Baim Wong. Banding didaftarkan pada Senin (28/4), melalui sistem e-court oleh tim kuasa hukum Paula.
"Iya betul. Pada hari ini, Senin 28 April 2025 Ibu Paula melalui tim kuasa hukum telah mendaftarkan banding melalui sistem e-court,"
kata Siti Aminah Tardi, kuasa hukum Paula, kepada wartawan.
Dalam pernyataannya, tim hukum Paula menilai bahwa putusan hakim terhadap perceraian tersebut tidak tepat, terutama terkait tuduhan nusyuz.
"Tentu kami mengharapkan hasil yang terbaik terutama alasan perceraian bahwa tuduhan nusyuz, istri durhaka itu bisa dikoreksi. Kemudian juga terkait dengan berbagai tuduhan yang saat sampai saat ini disampaikan atau dikenakan kepada Ibu," jelas Siti Aminah.
Ia juga menegaskan bahwa memori banding tengah disusun untuk membuktikan ketidaksesuaian putusan awal dan akan terus memberi informasi perkembangan.

"Nanti kami akan informasikan apa saja yang dimohonkan untuk proses banding ini, tapi kami sungguh mengharapkan agar proses banding ini majelis yang memeriksa itu mengedepankan hak perempuan dan juga mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak,"
tuturnya.
Tak hanya mengajukan banding, Paula juga melaporkan majelis hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial dan Dewan Pengawas Mahkamah Agung (Dewas MA). Ia menduga telah terjadi pelanggaran kode etik hakim dalam proses perkara tersebut.
Selain itu, Paula juga menyoroti beredarnya cuplikan putusan cerai di media sosial, yang belum secara resmi diunggah di situs Mahkamah Agung. Paula menilai hal ini sebagai pelanggaran serius karena informasi tersebut seharusnya belum dipublikasikan sebelum dinyatakan resmi oleh MA.
Tim kuasa hukum Paula berharap agar hakim di tingkat banding dapat lebih objektif dan tidak menguatkan stereotip yang merugikan perempuan.
“Kami sungguh mengharapkan putusan banding tidak justru mempertebal stereotip yang dikenakan kepada Ibu Paula Verhoeven,” tegas Siti Aminah.