Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Benny Simanjuntak: Nyantai Aja
TABLOIDBINTANG.COM - Benny Simanjuntak memilih bungkam saat ditemui wartawan usai menjenguk Jonathan Frizzy alias Ijonk, keponakannya, yang berada di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5) malam.
Benny kemudian menyampaikan pendapatnya lewat unggahan di Instagram. Manajer artis kenamaan itu menanggapi penetapan tersangka terhadap Ijonk dengan santai.
"Nyantai aja. Gue aja masih senyum. Bukan masalah narkotika ya. Hidup seperti itu seperti bola ya," tulis Benny Simanjuntak.
Benny merasa belum perlu berkomentar soal kasus ini agar proses hukum bisa berjalan lancar.
"Kasus yang lagi tren nggak perlu lah langsung dikonfirmasi. Ntar saja, biar pada ribut dulu seantero. Karena gue aman-aman aja dan nyantai. Seru kan lihat orang pada penasaran," tambahnya.

Seperti diketahui, Jonathan Frizzy awalnya berstatus saksi dalam kasus penyalahgunaan obat keras. Namun sejak 3 Mei 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan peran Ijonk dalam kasus ini sangat besar dan sentral.
Barang bukti berupa likuid cartridge pods mengandung zat etomidate diketahui dibawa dari Malaysia ke Indonesia. Ijonk diduga mengatur pengiriman, pengurusan bea cukai, komunikasi dengan bandar EDS, serta menyiapkan kurir dan tiket penerbangan. Bahkan, ia membuat grup WhatsApp untuk melancarkan proses penyelundupan tersebut.
Akibat perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.