Kronologis Rumah Atalarik Dirobohkan, Sengketa Lahan Selama 10 Tahun
TABLOIDBINTANG.COM - Rumah Atalarik Syach di kawasan Cibinong dieksekusi oleh Pengadilan Negeri setempat pada Kamis (15/5) siang. Bangunannya dirobohkan karena sengketa lahan selama 10 tahun antara keluarga Atalarik dengan warga bernama Dede Tasno.
Pihak Dede Tasno yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya menceritakan latar belakang konflik sengketa lahan yang sudah diputuskan oleh pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.
"Jadi, perkara 15 hari berjalan, sampai kita mengajukan permohonan eksekusi. Dan perkaranya sudah ingkrah di 2021 sebenarnya," ungkap Eka Bagus Setyawan kuasa hukum Dede Tasno kepada wartawan di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Jumat (16/5).
Eka Bagus menyebut Atalarik merasa tidak pyas dengan putusan pengadilan hingga mengajukan banding. Namun, usaha yang diajukan aktor 51 tahun itu ditolak oleh pengadilan, bahkan Mahkamah Agung.
"Kemudian, oleh pihak permohon, yaitu Atalarik, mengajukan bantahan perlawanan. Dan semua ditolak oleh pengadilan, bahkan mahkamah agung. Nah, oleh karenanya, waktunya berjalan, sampai detik ini kita lakukan eksekusi," beber Eka Bagus Setyawan.
Sebelum memutuskan eksekusi dengan bantuan pengadilan, Dede Tasno selalu membuka pintu untuk mediasi mencari jalan keluar.
"Bahkan ruang mediasi kami buka seluas-luasnya. Selama sepuluh tahun, tidak ada tanggapan, dan justru penolakan dari pihak Atalarik. Oleh sebab itu, kemarin sampai saat ini, kita ajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan negeri Cibinong. Kita ajukan eksekusi," terang Eka Bagus.
Eka Bagus menyebut, ada bangunan yang didirikan Atalarik berada di atas lahan milik klien ya.
"Bahkan sampai kemarin sore, kami buka ruang lagi karena mereka yang meminta. Karena tanah itu, sebagian ini, 2 per 3-nya, ini kena rumahnya. Kena rumah Atalarik. Jadi ini rumah utama. Kalau yang di sana itu rumah abangnya. Jadi, seperti itu, kita sempat membuka ruang tuh," ungkap Eka Bagus.
Hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Atalarik Syach tak memberikan tanggapan. Hingga akhirnya Dede Tasno merobohkan rumah Atalarik.
"Sampai kemarin kami tunggu jam 7, bahkan jam 8, kami tunggu jam 9. Tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian. Makanya sampai hari ini, kami ajukan eksekusi lanjutan," kata Eka Bagus.
Meski demikian, pihak Dede Tasno masih memberi peluang perdamaian apabila Atalarik ingin memberikan kompensasi secara adil.
"Apabila disepakati hari ini memang dari pihak Atalarik mau mengajukan damai, dalam artian dia mau memberikan kompensasi, kami tunggu. Kami kasih waktu, cuma tidak lama. Karena proses hukum harus tetap berjalan. Kami tunggu sampai jam 10," pungkas Eka Bagus.