Posan Tobing Tak Terima Cella Daftarkan Nama Band KotaK ke Haki

Ari Kurniawan | 22 Mei 2025 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mario Marcella alias Cella mendaftarkan nama band KotaK ke Kementerian Hukum dan HAM bidang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Cella mencantumkan namanya, Tantri, dan Chua, sebagai pendiri KotaK.

Langkah tersebut membuat para mantan personel KotaK; Posan Tobing, Pare, dan Icez, merasa kecewa. "Kok nama itu tiba-tiba muncul ada di HAKI, dan sudah didaftarkan oleh Tantri, Chua, dan juga Cella," ujar Posan, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Menurut Posan, dirinya bersama Cella, Pare, dan Icez sempat menandatangani kesepakatan tertulis bahwa pendiri band Kotak adalah mereka. Ia pun tak terima ketika Cella tanpa pemberitahuan melakukan pendaftaran ke HaKI.

Akhirnya Posan mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Namun gugatan tersebut ditolak pihak pengadilan karena dianggap salah alamat.

"Artinya sepertinya pengadilan itu membacanya kita menuntut (nama) KotaK. Tapi kan sebenarnya kita membicarakan kepada di Cella, untuk mempermasalahkan masalah perjanjian kami berempat," terang Pare, di kesempatan yang sama.

Sama seperti Posan, Pare tak menyangka Cella memasukkan nama Tantri dan Chua ke dalam pendaftaran HaKI nama band Kotak.

"Makanya kita carinya Cella, bukan carinya Tantri atau Chua. Karena buat saya mereka nggak ngerti, udah  nggak ngerti tapi paling kencang ngomongnya, itu saya bingung tuh," tutup Pare.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait