Nikita Mirzani Gugat Rp 100 Miliar, Kuasa Hukum Reza Gladys: Kami Sangat Tidak Terima

Ari Kurniawan | 22 Mei 2025 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sebelumnya dilaporkan dan ditahan terkait dugaan pemerasan, Nikita Mirzani melakukan serangan balik terhadal dokter Reza Gladys. Nikita menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp 100 miliar atas dugaan wanprestasi. 

Gugatan dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Nikita tak hanya menuntut pengembalian dana sebesar Rp 3,4 miliar yang menurutnya disita tanpa dasar, tetapi juga kerugian immateriil karena rusaknya reputasi serta hilangnya penghasilan.

Kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring, menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terima atas gugatan tersebut. “Justru respons klien kita ini sangat tidak terima,” ujar Julianus Paulus dalam keterangannya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Julianus menambahkan bahwa Reza Gladys merasa bingung atas tuduhan wanprestasi yang ditujukan padanya, mengingat posisi Nikita disebut sebagai kreditur dalam perjanjian yang dimaksud. “Jadi dia bingung, masa kreditur yang dibilang wanprestasi. Kalau ada perjanjian itu,” lanjut Julianus.

Sidang perdana atas gugatan ini dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun sidang akan dimulai, pihak Reza Gladys menyebut kliennya kemungkinan besar tidak akan hadir langsung.

“Kalau untuk pertama mungkin cukup kami sebagai kuasa hukumnya karena kita tahu habis sidang kan pasti kuasa hukum,” ujar Surya Bakti Batubara, pengacara Reza Gladys yang lain.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait