Hebohnya Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Berujung Permintaan Maaf Hingga Ditutup

Supriyanto | 26 Mei 2025 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rumah makan Ayam Goreng Widuran, yang dikenal sebagai kuliner legendaris di Kota Solo, Jawa Tengah diduga menggunakan minyak babi. Hal tersebut memicu polemik karena sejak berdiri tahun 1973, banyak konsumen percaya Ayam Goreng tersebut halal.

Isu soal penggunaan minyak babi mula ramai sejak muncul unggahan akun @pedalranger di Thread. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa kremesan pada ayam goreng disiapkan menggunakan minyak babi.

Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menimbulkan kegelisahan, khususnya di kalangan konsumen yang beragama islam.

Ayam Goreng Widuran selama ini dikenal dengan sajian ayam kampung berbumbu rempah khas serta kremesan renyah yang menggugah selera. 

Namun, informasi mengenai penggunaan bahan nonhalal baru diketahui sebagian pelanggan setelah isu ini mencuat.

Respons masyarakat pun beragam, mayoritas mengecam pihak rumah makan karena dianggap kurang transparan. Salah satu kritik utama ialah ketiadaan penanda "nonhalal" yang jelas pada menu atau media informasi yang tersedia.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Dalam unggahan tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami telah mencantumkan keterangan ‘Non Halal’ secara jelas di seluruh gerai dan platform media sosial resmi kami,” tulis pihak manajemen dalam pernyataan tersebut.

Mereka juga memperbarui informasi di bio Instagram dan Google Review agar lebih mudah dikenali oleh konsumen.

Sementara itu, Ranto, salah satu pegawai rumah makan tersebut, mengonfirmasi bahwa menu yang mengandung minyak babi adalah kremesan yang disajikan bersama ayam goreng. 

Ranto menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi mengenai status nonhalal kepada konsumen sebelumnya.

“Yang tidak halal adalah kremesannya. Ayam goreng dengan kremesan itu dimasak menggunakan minyak babi, dan sebenarnya sudah kami beri penjelasan mengenai hal tersebut,” kata Ranto.

Menanggapi kehebohan ini, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami telah membahasnya dengan sejumlah OPD terkait. Rencananya pada hari Selasa, tim akan melakukan pengecekan. Untuk bahan baku mentah akan ditangani Dinas Pertanian, sedangkan makanan siap saji menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kota dan BPOM,” pungkas Agus.

Soal heboh penggunaan minyak babi pada salah satu menu Ayam Goreng Widuran membuat Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto bertindak.

Respati menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran. Rumah makan tersebut ditutup sementara agar mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ujar Respati Ahmad Ardianto.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait