Reza Gladys Anggap Aneh Gugatan Rp 100 Miliar dari Nikita Mirzani
TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Reza Gladys buka suara terkait gugatan Rp 100 miliar yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Gugatan tersebut muncul akibat dugaan wanprestasi yang dituduhkan kepada Reza, serta buntut dari penahanan Nikita yang dianggap telah menghambat sumber penghasilannya.
Nikita Mirzani mengklaim dirinya dipenjara akibat laporan Reza Gladys, ia tak bisa bekerja dan mencari nafkah untuk ketiga anaknya. Alasan inilah yang mendasari gugatan fantastis senilai Rp 100 miliar tersebut.
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Reza Gladys yang terdiri dari Surya Batubara, Julianus Sembiring, dan Robert Par Uhum menyatakan bahwa klien mereka tidak memahami arah dari gugatan tersebut.
“Pasti kebingungan ya Reza Gladys. Dia cuma penjual kosmetik, kami pun yang ahli hukum kebingungan atas gugatan ini,” ujar Robert Par Uhum usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Robert juga menegaskan bahwa Reza telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim pengacaranya. Ia menyebut gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Bagi kami ini tidak mendasar. Karena penahanan Nikita ini sudah sah dan sudah P21,” tambah Robert.
Lebih lanjut, Robert menyarankan bahwa jika Nikita Mirzani merasa tidak setuju dengan penahanannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka sebaiknya dia mengajukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku.
“Kalau keberatan ya minta ubah UU-nya, minta tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU tidak ditahan. Kalau belum diubah, ya harus patuh dong,” tegasnya.
Sementara itu, Surya Batubara menanggapi pernyataan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menyebutkan bahwa nilai gugatan Rp 100 miliar sebenarnya terbilang kecil dibandingkan kerugian yang diderita kliennya selama penahanan.
“Memang tuntutan itu semua ada hitung-hitungannya. Tapi ya harus mendasar dong gugatannya,” ujar Surya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum akan menghadirkan Reza Gladys dalam persidangan. Kehadiran Reza di ruang sidang akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.
“Kami akan hadirkan jika diperlukan dalam persidangan. Kalau tidak ya sudah diwakilkan oleh kami,” tutup Surya Batubara.