Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara untuk Lawan Keenan Nasution
TABLOIDBINTANG.COM - Vidi Aldiano digugat Rp24,5 miliar oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Setelah selama ini diam, Vidi akhirnya menunjuk 15 pengacara untuk melawan gugatan tersebut.
15 pengacara yang ditunjuk Vidi Aldiano sebagai kuasa hukum, di antaranya Sordame Purba dan Yakup Hasibuan.
"Kami baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kami sudah ditunjuk, kami sudah kasih tunjuk depan persidangan," ungkap Sordame Purba kepada wartawan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
"Betul ya, kami ada banyak. Ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kami jumlah orangnya. Iya, (Yakup Hasibuan) termasuk," tambah Sordame Purba.
Sidang perdata gugatan Rp24,5 miliar sudah berjalan dan sempat ditunda karena pihak tergugat yakni Vidi Aldiano baru menunjuk kuasa hukum.
Sordame Purba mengatakan sidang akan kembali diadakan pekan depan dengan agenda penyerahan syarat-syarat yang belum terpenuhi, termasuk surat kuasa asli hingga identitas asli tim kuasa hukum.
"Kemudian (sidang) ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar. Jadi baru hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan, karena langsung ditunda," tutup Sordame Purba.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti diwakili pengacara Minola Sebayang menyebut Vidi Aldiano diduga melakukan pelanggaran hak cipta dan royalti atas penggunaan lagu Nuansa Bening dalam berbagai pertunjukan selama bertahun-tahun.
Gugatan itu teregister di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Pelanggaran royalti dan hak cipta oleh Vidi Aldiano terjadi pada 309 pertunjukan, tetapi Keenan dan Rudi hanya ingin menggugat atas 31 di antaranya.
Rincian dari gugatan Rp24,5 miliar tersebut adalah sebesar Rp10 miliar untuk dua dugaan pelanggaran yang dilakukan Vidi Aldiano pada 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar untuk 29 dugaan pelanggaran antara 2016 hingga 2024.