Dipolisikan oleh Pengacara Nikita Mirzani, Reza Gladys Pertanyakan Hal Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut Reza Gladys tengah menghadapi laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Konsumen.
Ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2025, Fahmi menyebut ada empat korban terkait laporan terhadap Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
"Seseorang berinisial RG itu seharusnya hari ini diperiksa. Laporan terkait skincare atau apa, korbannya ada empat," sebutnya.
Terkait hal tersebut, fakta menarik disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring. Julianus membenarkan adanya laporan polisi yang ditujukan kepada kliennya. Namun, ternyata nama pelapornya adalah Fahmi Bachmid sendiri.
"Sesuai surat panggilan yang kami peroleh, pelapor adalah bang Fami Bachmid," ujarnya, kepada wartawan, Senin (16/6).
Julianus pun mempertanyakan posisi Fahmi sebagai palapor. Merujuk pada pasal yang disangkakan, menurut Julianus, seharusnya Fahmi merupakan pengguna dari produk yang dipermasalahkan.

"Kalau menurut kami ya, kita bicara hukun ya, karena saya advokat bukan alpukat, saya jelaskan, kalau ada yang melaporkan seseorang terkait UU Perlindungan Konsumen, berarti orang itu telah memakai, mengkonsumsi, pernah membeli. Dan kita akan pertanggung jawabkan itu kalau memang benar," tegasnya.
Lebih lanjut, Julianus tak mau menduga-duga motif di balik laporan yang diajukan oleh Fahmi Bachmid terhadap Reza Gladys. Yang jelas, Julianus siap mendampingi kliennya untuk menghadapi laporan tersebut.
"Seseorang berjak untuk melaporkan, tapi kalau ada penyerangan negatif atau menyudurkan klien kami agar klien kami hancur, kita buktikan secara hukum," kata dia.
Julianus memastikan Reza Gladys akan kooperatif untuk menjalani proses hukum. Jika tidak berbenturan dengan jadwal praktek sebagai dokter, Julianus menyebut kliennya akan memenuhi panggilan polisi.
"Sekarang ini klien kami sedang melakukan treatment kepada pasien. Jangan sampai nanti salah-salah malah rusak wajah pasien," pungkasnya.